Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan kekasihnya pada 2016 lalu masih menjadi perbincangan.
Tiga dari sebelas orang pelaku diketahui belum tertangkap hingga saat ini.
Namun yang lebih mengagetkan, ada seorang pelaku yang diketahui telah selesai menjalani masa hukuman, mengaku jadi korban salah tangkap.
Seperti yang telah diketahui, saat ini kasus pembunuhan Vina tengah viral usai munculnya film dengan judul yang sama.
Dilansir dari Kompas.com, meskipun kasus tersebut telah terjadi pada 2016 lalu, kini kasus pembunuhan Vina kembali dibuka.
Polisi disebut masih mengupayakan penangkapan 3 dari total 11 pelaku dalam kasus tersebut.
Ketiga pelaku yang masih buron diketahui bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Polisi pun mengaku kesulitan menangkap ketiga pelaku lantaran tidak adanya identitas asli yang jelas dari para pelaku buron tersebut.
Selain 3 pelaku buron, sebanyak 8 pelaku telah diamankan dan menjalani hukuman.
Dilansir dari Tribunnews.com, salah seorang pelaku bernama Saka Tatal yang telah bebas pada 2020 lalu baru-baru ini muncul ke publik dengan pengakuan baru.