Find Us On Social Media :

Sepakat Damai dengan Virgoun, Inara Rusli Ajukan Permohonan Pencabut Laporan Polisi

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB

Kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy saat dijumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Inara Rusli resmi mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terhadap Virgoun.

Sebelumnya, Inara memang sempat melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan.

Permohonan pencabutan laporan polisi ini diwakilkan oleh kuasa hukum Inara, Ahmad Ramzy, Senin (20/5/2024).

"Hari ini saya mendatangi Polda Metro ke Subdit Renakta untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat oleh saudari Inara," kata Ramzy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).

Adapun yang menjadi landasan perdamaian ini adalah kesepakatan antara Virgoun dan Inara.

Itu berarti, Virgoun juga akan mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terhadap Inara atas kasus dugaan akses ilegal.

Ramzy menyebutkan bahwa pekan lalu, Virgoun dan Inara telah bertemu untuk membahas perdamaian tanpa didampingi kuasa hukum.

Kesepakatan untuk berdamai ini juga telah disahkan dalam sebuah akta perdamaian di hadapan notaris.

Baca Juga: Dulu Sempat Akan Dipenjarakan Virgoun, Kini Inara Rusli Terima Kasih ke Eks Suami hingga Doa Hal Ini!

"Mereka berdua telah bersepakat mencabut laporan polisi, mencatatkan dihadapan notaris bahwa mereka berdamai dengan saling mencabut laporan polisi masing-masing," jelas Ramzy.

"Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai. Ini kesepakatan perdamaian judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan. Dasar inilah mereka bertemu minggu lalu, kedua belah pihak, tanpa lawyer masing-masing," lanjutnya.