Saat memasang pakaian, sang MUA menyebut tak merasakan sang pengantin memiliki payudara.
Namun karena tak ada bukti konkret jadi ia tak berani menuduh macam-macam.
"Saya sudah curiga bahwa dia mungkin lekong, tapi saya juga belum bisa bersuara karena belum punya bukti kuat dan lengkap," tulis MUA dalam akun Facebook @Ibu'nya Abynufail.
"Waktu saya mau kasih baju pengantin, saya tidak sengaja pegang bagian dada tapi ternyata buah dadanya tidak ada, saya kaget juga," sambungnya.
Melansir Tribunnews.com, Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan akan melaporkan pengantin wanita.
Hal ini lantaran melakukan penipuan dengan cara memalsukan data saat pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.
"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," papar Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong.
Kemenag menyebut bahwa pernikahan pasangan pengantin sesama jenis ini tidak sah dan melanggar hukum.
(*)