Melansir dari Kompas.com, YouTuber Ria Ricis resmi bercerai dari Teuku Ryan pada Kamis (2/5/2024).
Sidang putusan perceraian tersebut diumumkan melalui e-court yang dibacakan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (3/5/2024) hari ini..
“Untuk perkara tersebut, telah diputus secara e-court. Yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat (Teuku Ryan). Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis), menjatuhkan talak 1 talak bain sughra dari tergugat terhadap penggugat,” kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis untuk mendapatkan hak asuh anak.
Meskipun demikian, Teuku Ryan masih diperbolehkan bertemu anak mereka.
“Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Ria Ricis) dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” ucap Taslimah.
Selain itu, bunyi amar putusan tersebut juga mewajibkan Teuku Ryan membiayai anaknya hingga mandiri.
“Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri,” kata Taslimah.
Taslimah menjelaskan, putusan cerai itu akan berkekuatan hukum tetap dalam waktu 14 hari jika tidak ada upaya lain dari pihak tergugat, yakni Teuku Ryan.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan ini, mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan.
Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada 30 Januari 2024.
Adapun dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal, yaitu bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
(*)