Melansir Tribun Jabar, Egi rupanya bekerja di Bandung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap pekerjaan Pegi Setiawan yang ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024), malam.
Abast mengatakan, Pegi saat ditangkap bekerja sebagai buruh.
Hal ini diungkapkan Abast dalam wawancara yang disiarkan langsung SCTV pada Rabu (22/5/2024) siang.
Saat ditanya soal kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam kasus ini.
Bukti dan saksi harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Kronologi Kasus Vina Cirebon
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar.
Pembunuhan tragis itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.
Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan, namun belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Namun hari ini, Pegi sudah ditangkap polisi berarti sisa dua buronan yang belum ditangkap.
(*)