Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengadilan Agama Cibinong telah menetapkan tanggal untuk sidang cerai perdana Anji Manji dan istrinya, Wina Natalia.
Menurut Humas PA Cibinong, Dadang Karim, persidangan tersebut akan berlangsung pada 6 Juni 2024 mendatang.
"Pengadilan Agama Cibinong menetapkan majelis hakim dan mejelis hakim sudah menentukan hari sidang. Insya Allah akan dilaksanakan tanggal 6 Juni 2024 untuk perkara Wina dan Anji," kata Humas PA Cibinong, Dadang Karim, pada Rabu (22/5/2024).
Dadang menuturkan bahwa Anji dan Wina diharapkan untuk hadir dalam sidang perdana ini.
Jika keduanya hadir, maka majelis hakim akan menggelar mediasi untuk Anji dan Wina.
Proses mediasi ini harus dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendamaikan keduanya.
"Kalau keduanya datang itu ada mediasi, kan pengadilan gak bisa langsung mengabulkan cerai, tapi wajib mengadakan mediasi, artinya ada perdamaian," jelas Dadang.
Sementara itu, sebelumnya Dadang telah mengonfirmasi adanya gugatan yang masuk atas nama Wina Natalia terhadap Anji.
Gugatan tersebut dilayangkan Wina pada hari Selasa (21/5/2024) melalui kuasa hukumnya.
"Iya, jadi menurut aplikasi kami di PA Cibinong nama yang disebutkan sudah didaftarkan ke PA Cibinong per 21 Mei kemarin diwakilkan kuasa hukumnya," tandas Dadang.