"Dia punya suami, suaminya jarang di rumah karena kerja dan sudah tua suaminya," kata Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolsek Cibadak, Sukabumi, Selasa (24/9/2019).
Hubungan badan antara ibu dan dua anak kandung ini, kata dia, dilakukan atas kemauan mereka sendiri dan sudah dilakukan berkali-kali.
Bahkan salah satu dari tiga tersangka ini, kata dia, terindikasi mengidap penyakit sifilis.
"Hubungan seks ini adalah kemauan mereka sendiri. Pengakuan dari suadara RG, sebelumnya sudah beberapa kali melakukan seks, ibunya melakukan oral terhadap anaknya kemudian langsung melakuan persetubuhan bahkan mereka pernah melakukan persetubuhan bersama-sama," kata Nasriadi.
Tega Perkosa Adik Angkat
Tidak hanya melakukan hubungan inses dengan sang ibu, putra kedua SR juga nekat menyetubuhi adik angkatnya, NR, yang masih berusia 5 tahun.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam keterangannya mengungkapkan kronologi pemerkosaan yang menimpa NR.
"Pada hari Minggu itu kejadiannya adalah pada saat korban mandi dilihat oleh tersangka RG, kemudian langsung diperkosa," ujar Nasriadi.
Saat itu aksi RG sempat dipergoki oleh sang kakak, R.
Bukannya menghentikan aksi bejat sang adik, R justru bergantian memerkosa korban.