Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Arfandi Suslo alias Ko Apex resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan jabatan dalam PT Sinar Bintang Samudra (SBS) pada Sabtu (18/5/2024).
Penetapan kekasih Dinar Candy ini dikonfirmasi oleh Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution.
"Untuk terlapor atas nama Arfandi Susilo alias Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024," ungkap Muhammad Amin Nasution, Kamis (23/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
"Untuk kasusnya sesuai dengan laporan yang diterima, Arfandi Susilo alias Apex telah melakukan suatu perbuatan pidana yaitu berupa pemalsuan surat dan penggelapan jabatan," lanjut Amin.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Ko Apex untuk diperiksa pada tanggal 21 Mei 2024.
Sayangnya, Ko Apex mangkir dari panggilan tersebut lantaran berada di luar kota.
"Namun dari keterangan yang diterima oleh penyidik melalui kuasa hukum Arfandi Susilo alias Apex, yang mana kuasa hukum mengirim surat tidak bisa hadir," ujar Amin.
"Mengingat saudara Arfandi masih berada di luar kota," lanjutnya.
Karena itulah penyidik akan segera mengirimkan panggilan yang kedua kepada Ko Apex.
Pihak kepolisian berharap Ko Apex bisa memenuhi panggilan ini untuk menjalani pemeriksaan atas laporan tersebut.
"Menunggu nanti penyidik dari Reskrim Polda Jambi akan membuat surat panggilan kedua dan akan mengirimkan untuk dilakukan pemeriksaan untuk kasusnya sesuai dengan laporan," jelas Amin.
Sebagai informasi, Ko Apex diduga melakukan pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal.
Atas perbuatannya ini, korban dari Ko Apex disebut mengalami kerugian lebih dari Rp 31 miliar.
"Yang dipalsukan saudara Arfandi Susilo itu berupa surat-surat dokumen kapal. Dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 31 miliar 900 juta," terang Amin.
Atas kerugian yang dialami korban, pihak kepolisian telah menyita beberapa aset milik Ko Apex.
Namun, tidak dijelaskan secara detil aset apa saja yang telah disita.
"Menyangkut dengan kerugian korban yang sampai 31 Miliar 900 Juta itu, penyidik sudah melakukan beberapa penyitaan," pungkasnya.
Sementara itu, Dinar Candy sempat angkat bicara soal duduk perkara pelaporan kekasihnya ini.
Ia mengaku mengenal sosok yang melapor Ko Apex dan menyebut permasalahan ini hanyalah salah paham.
"Jadi mereka itu kayak salah paham," ungkap Dinar pada Rabu (15/5/2024), dilansir dari Kompas TV.
"Malah pelapornya itu atau circle pelapornya itu sering berkomunikasi sama aku," lanjutnya.
Meski begitu, Dinar tak bisa membantu mendamaikan keduanya lantaran ego masing-masing.
"Ibarat kata nggak tahu lah ya mereka gengsi atau punya ego masing-masing, susah mempersatukannya. Aku udah terserah kalian aja, mau berantem atau gimana," bebernya.
(*)