Amin juga menyebutkan bahwa pemanggilan Ko Apex yang kedua masih dikoordinasikan dengan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
Namun, jika Ko Apex kembali mangkir dalam pemanggilan yang kedua nanti, penyidik akan membuat surat perintah membawa tersangka.
"Apabila pemanggilan kedua nanti, yang bersangkutan tidak juga hadir, dari penyidik akan membuat surta perintah membawa," pungkas Amin.
Sebagai informasi, Ko Apex diduga melakukan pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal.
Atas perbuatannya ini, korban dari Ko Apex disebut mengalami kerugian Rp 31 miliar 900 juta.
Sementara itu, Dinar Candy sempat angkat bicara soal duduk perkara pelaporan kekasihnya ini.
Ia mengaku mengenal sosok yang melapor Ko Apex dan menyebut permasalahan ini hanyalah salah paham.
"Jadi mereka itu kayak salah paham," ungkap Dinar pada Rabu (15/5/2024), dilansir dari Kompas TV.
Baca Juga: Ko Apex Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Korban Merugi Hampir Rp 32 Miliar
"Malah pelapornya itu atau circle pelapornya itu sering berkomunikasi sama aku," lanjutnya.
Meski begitu, Dinar tak bisa membantu mendamaikan keduanya lantaran ego masing-masing.
"Ibarat kata nggak tahu lah ya mereka gengsi atau punya ego masing-masing, susah mempersatukannya. Aku udah terserah kalian aja, mau berantem atau gimana," pungkasnya.
(*)