Diketahui sasaran pengeroyokan terdiri dari dua orang berinisial AS dan MS.
Kemudian pengeroyokan selanjutkan dilakukan kepada SW (20) yang merupakan anggota perguruan silat asal Krian, Sidoarjo.
Dilansir dari Kompas.com, kronologi bermula saat para tersangka menanyakan perihal izin perguruan silat melakukan latihan.
"Akhirnya bersama satu orang rekan, SW datang dari Sidoarjo dan rencananya mau klarifikasi kepada para tersangka terkait hal tersebut (izin).
Lantaran tidak senang dengan perlakuan korban dan rekannya, maka terjadilah pengeroyokan itu," jelas Aldhino.
Diketahui saat ini pihak kepolisian masih berusaha untuk mengamankan tiga tersangka lain dalam insiden pengeroyokan yang mencoba melarikan diri.
Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami menetapkan DPO tiga orang. Dua di antaranya masih di bawah umur, satu orang atas nama Ilham alias Celeng, saat ini masih dalam proses pengejaran tim Resmob Polres Gresik," jelas Aldhino.
Korban SW mengalami luka di bagian kepala usai dipukul menggunakan botol oleh pelaku.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(*)