Find Us On Social Media :

Innalillahi, Pesilat di Sidoarjo Dihajar Gerombolan Orang dan Dipukul Pakai Botol hingga Tewas, Begini Kronologinya

By Ines Noviadzani, Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:49 WIB

Ilustrasi- Pesilat di Sidoarjo meninggal usai dibajar sekumpulan orang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang pesilat di Sidoarjo meninggal dunia usai dikeroyok dan dihajar sekumpulan orang.

Meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun nahas pesilat itu harus meregang nyawa.

Dilansir dari Tribun Jateng, insiden pengeroyokan terjadi di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (19/5/2024).

Diketahui korban dikeroyok dan dipukuli menggunakan botol oleh enam orang pelaku.

Tersangka pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan berinisial CDP (18), NRE (19), dan MNA (19) yang merupakan warga Desa Banjaran.

Sementara pelaku EG (19) dan ADS (18) merupakan warga Desa Banyuurip.

Satu tersangka lain masih berstatus anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Lrima Wirdhan pun membeberkan adanya dua laporan terkait insiden.

"Ada dua laporan polisi. Pertama di depan Warung Hamas, di mana para pelaku sedang ngopi atau nongkrong di warung tersebut dan melihat ada gerombolan orang yang diindikasikan dari perguruan lain, lalu dihentikan dan dilakukan pengeroyokan," jelasnya.

Baca Juga: Geger, Pria Pembunuh Lansia dan Balita di Situbondo Dirawat di Poli Jiwa Rumah Sakit, Berpotensi Tak Ditahan

Diketahui sasaran pengeroyokan terdiri dari dua orang berinisial AS dan MS.

Kemudian pengeroyokan selanjutkan dilakukan kepada SW (20) yang merupakan anggota perguruan silat asal Krian, Sidoarjo.

Dilansir dari Kompas.com, kronologi bermula saat para tersangka menanyakan perihal izin perguruan silat melakukan latihan.

"Akhirnya bersama satu orang rekan, SW datang dari Sidoarjo dan rencananya mau klarifikasi kepada para tersangka terkait hal tersebut (izin).

Lantaran tidak senang dengan perlakuan korban dan rekannya, maka terjadilah pengeroyokan itu," jelas Aldhino.

Diketahui saat ini pihak kepolisian masih berusaha untuk mengamankan tiga tersangka lain dalam insiden pengeroyokan yang mencoba melarikan diri.

Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menetapkan DPO tiga orang. Dua di antaranya masih di bawah umur, satu orang atas nama Ilham alias Celeng, saat ini masih dalam proses pengejaran tim Resmob Polres Gresik," jelas Aldhino.

Korban SW mengalami luka di bagian kepala usai dipukul menggunakan botol oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

(*)