Find Us On Social Media :

5 Kejangggalan Ditangkapnya Pegi, Terduga Pelaku Kasus Vina Cirebon, Cirinya Beda hingga Tak Diberitahu Bakal Digeledah

By Irene Cynthia, Minggu, 26 Mei 2024 | 10:32 WIB

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi.

Grid.id - Nama Pegi Setiawan atau Egi kini viral pasca diduga menjadi salah satu pelaku buron kasus Vina Cirebon.

Melansir dari Kompas.com, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung, Jawa Barat.

Ia ditangkap dan diduga menjadi salah satu pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky pada tahun 2016 lalu.

Saat itu, Vina dan pacarnya dianiaya oleh 11 anggota geng motor.

Hanya delapan yang ditangkap dan diadili sementara tiga terduga pelaku lainnya belum ditemukan.

Melansir dari Tribun Jabar, hingga kini ada sejumlah kejanggalan terkait penangkapan itu.

1. Rumah Pegi pernah didatangi polisi pada tahun 2016

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi mengatakan bahwa rumah kliennya pernah didatangi polisi pada tahun 2016.

Namun saat itu, Pegi tak ada di rumah.

Setelah didatangi polisi, tak ada kelanjutan kasus.

"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung. Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti? Padahal, waktu itu polisi sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi," ujar Sugianti.

2. Pegi ada di Bandung saat Vina dan Rizky dibunuh

Vina dan Rizky dibunuh dan dianiaya pada Sabtu (27/8/2016) malam.

Mereka dihabisi di jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sementara itu, Pegi diduga berada di Bandung pada saat kejadian.

Pegi mengaku pada tahun 2016 lalu sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016," lanjut Sugianti.

Baca Juga: Geger, Pengakuan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Rela Jadi Tumbal Orang Penting, Terkuak Alasannya hingga Singgung soal Kematian

3. Ciri Pegi berbeda dari Perong

Pegi kini berusia 27 tahun, sementara Perong yang termasuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi atas pembunuhan Vina berusia 31 tahun saat kejadian.

Itu artinya, Perong kini seharusnya sudah berusia 39 tahun.

Di DPO yang dirilis oleh kepolisian itu usianya 31 tahun, rambut ikal, dan tinggi 160 sentimeter serta alamat di Banjarwangunan, sementara Pegi kan di Kepongpongan, lalu usia Pegi kan sekarang 27 tahun," lanjutnya.

4. Pegi tidak diberitahu soal adanya penggeledahan

Sugianti menyebut, dirinya tak diberitahu bahwa kliennya akan digeledah.

"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," kata Sugianti.

5. Pegi ada di Bandung pada tahun 2016

Seperti yang sudah disebutkan di atas, Pegi diduga tak ada di Cirebon pada saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.

Ia bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.

Bahkan, Sugianti menyebutkan bahwa dua motor milik keluarga Pegi justru dibawa pergi polisi dan kasus tidak berlanjut.

"Kala itu sudah diberitahukan, Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan. Waktu itu, polisi membawa dua motor keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi," kata Sugianti.

Baca Juga: Kejanggalan Penangkapan Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon, Ada Spekulasi Hanya Pengganti, Kuasa Hukum Keluarga Korban Beri Tanggapan

(*)