"Namun, karena ada kecurigaan, loh ini kenapa stoknya berkurang. Lalu pelapor (pegawai bernama Sari Muda Pane) membuka rekaman CCTV, dan menemukan ada tiga orang yang dicuriga," ungkap Jama.
Setelah mengecek CCTV, Sari Muda Pane membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 12 Mei 2024.
Polisi lantas menyelediki kasus tersebut dan menangkap tiga pelaku.
Pelaku itu diuga mencuri sembako dan beberapa perabotan alat-alat dapur.
Kerugian diduga mencapai Rp 3 juta.
"Pelapor menerangkan di situ ada beberapa item sembako sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp 3 juta," ungkap dia.
Meski sudah ditangkap, ketiga terduga pelaku belum ditahan lantaran adanya permintaan penangguhan penahanan dari keluarga.
"Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan karena keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan kami kabulkan," ungkap Jama.
Meski begitu, dari kabar yang beredar, Bobby juga kehilangan uang hingga miliaran rupiah.
Saat disinggung soal uang itu, polisi mengaku belum menerima laporan.