Find Us On Social Media :

Innalillahi, Bocah 15 Tahun di Situbondo Meninggal Dunia Usai Dikeroyok 9 Pelajar, Korban Sempat Alami Koma

By Ines Noviadzani, Selasa, 28 Mei 2024 | 19:00 WIB

Pelajar di Situbondo meninggal dunia usai dikeroyok 9 orang pelaku.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Insiden pengeroyokan yang dilakukan beberapa pelajar mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Dikutip dari laman Kompas.com, insiden pengeroyokan dilakukan kepada korban berinisial MF (15).

MF diketahui merupakan seorang siswa MTS di Lapangan Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (27/5/2024).

Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito.

"Sembilan pelaku ini kami kenakan pasal kekerasan terhadap anak yang berujung kematian, ancaman penjara maksimal 15 tahun," ujar AKP Momon.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita diantaranya yaitu tiga unit motor dan sebuah parang.

Diketahui dugaan motif penyerangan itu dilakukan karena alasan pribadi.

Baca Juga: Innalillahi, Pesilat di Sidoarjo Dihajar Gerombolan Orang dan Dipukul Pakai Botol hingga Tewas, Begini Kronologinya

"Kakak dari salah satu pelaku ini sebelumnya pernah berkelahi dengan korban, si adiknya ini takut kalah dan mengajak teman-temannya dan berjanjian ketemuan di lapangan lalu dikeroyok," jelasnya.

Rupanya salah satu pelaku telah janjian dengan korban untuk berduel di lapangan.

Keduanya bermaksud adu kekuatan, namun korban justru dikeroyok.

"Korban dipukuli dan ditendang bagian kepala, sehingga mengalami gegar otak bagian kanan," jelas Momon.

Sementara dikutip dari laman Surya Malang, korban sempat dalam kondisi koma usai dihajar oleh para pelaku.

Akibatnya korban pun tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.

Dugaan motif yang dilakukan pelaku ialah motif balas dendam.

"Intinya motifnya pengeroyokan itu balas dendam," jelasnya.

Diketahui usia para pelaku pengeroyokan antara 14 tahun hingga 16 tahun.

(*)