Find Us On Social Media :

Bela Ibra Azhari di Persidangan, Lukman Azhari Gabung Bersama Tim Kuasa Hukum

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 28 Mei 2024 | 17:57 WIB

Lukman Azhari di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/5/2024).

Sebab, saudara-saudaranya yang lain kebanyakan sudah berada di luar negeri.

"Ya ini buktinya kita perhatikan. Saudara-saudara udah jauh. Kebetulan saudara saya hampir 5 orang ini adanya di luar negeri. Jadi gimana mau bantu kan?" jelas Lukman.

Meski berjauhan, Lukman menegaskan bahwa seluruh saudaranya masih berkomunikasi dengan baik.

Kakak-kakaknya yang lain juga masih peduli dan perhatian dengan kasus yang menimpa Ibra.

Sayangnya, mereka hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Ibra.

"Masih concern, masih. Ya kita doakan juga. Mungkin nggak bisa bantu tenaga, kita bantu doa. Kita orang Muslim kan senjatanya doa," pungkas Lukman.

Sebagai informasi, aktor Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (3/1/2024) malam.

Ibra ditangkap bersama seorang perempuan bernama Nandya yang disebut sebagai kekasihnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah sabu sisa pakai seberat 0,07 gram dan alat hisap.

Ini merupakan keenam kalinya aktor 54 tahun itu terlibat kasus narkoba.

Atas perbuatannya, Ibra Azhari didakwa dengan dua pasal yaitu Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Sarah Azhari Sebut Ibra Azhari Tak Pernah Dapat Kesempatan Rehabilitasi

Adapun hukuman penjara untuk Pasal 114 adalah minimal 5 tahun penjara dan untuk Pasal 112 adalah minimal 4 tahun penjara.

(*)