Find Us On Social Media :

Bela Ibra Azhari di Persidangan, Lukman Azhari Gabung Bersama Tim Kuasa Hukum

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 28 Mei 2024 | 17:57 WIB

Lukman Azhari di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/5/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa aktor Ibra Azhari pada Selasa (28/5/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam kesempatan ini, adik dari Ibra Azhari, yaitu Lukman Azhari, hadir di persidangan sebagai salah satu tim penasihat hukum.

Lukman mengungkapkan bahwa keterlibatannya ini murni atas kemauannya, tanpa diminta oleh Ibra ataupun anggota keluarga lainnya

"Saya nggak diminta, saya atas kemauan sendiri," kata Lukman ketika ditemui setelah persidangan, Selasa (28/5/2024).

Suami dari Medina Zein ini juga meyakini bahwa kasus yang melibatkan Ibra adalah kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini berdasarkan penilaian penyidik dalam kesaksiannya di persidangan dan barang bukti yang diamankan kepolisian.

Atas dasar itu, adik bungsu dari Ayu Azhari ini yakin bahwa kakaknya akan direhabilitasi.

"Jadi saya di sini karena saya melihat di sini ada regulasi, ada tanggung jawab negara untuk melindungi orang orang yang menjadi pelaku tetapi korban penyalahgunaan narkoba. Jadi menurut saya Ibra dia memenuhi closure untuk itu (rehabilitasi)," beber Lukman.

Lebih lanjut, Lukman mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap sang kakak.

Sementara ini memang hanya ia yang bisa terjun langsung untuk membantu Ibra Azhari.

Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Ibra Azhari Digelar, Dua Saksi Dihadirkan

Sebab, saudara-saudaranya yang lain kebanyakan sudah berada di luar negeri.

"Ya ini buktinya kita perhatikan. Saudara-saudara udah jauh. Kebetulan saudara saya hampir 5 orang ini adanya di luar negeri. Jadi gimana mau bantu kan?" jelas Lukman.

Meski berjauhan, Lukman menegaskan bahwa seluruh saudaranya masih berkomunikasi dengan baik.

Kakak-kakaknya yang lain juga masih peduli dan perhatian dengan kasus yang menimpa Ibra.

Sayangnya, mereka hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Ibra.

"Masih concern, masih. Ya kita doakan juga. Mungkin nggak bisa bantu tenaga, kita bantu doa. Kita orang Muslim kan senjatanya doa," pungkas Lukman.

Sebagai informasi, aktor Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (3/1/2024) malam.

Ibra ditangkap bersama seorang perempuan bernama Nandya yang disebut sebagai kekasihnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah sabu sisa pakai seberat 0,07 gram dan alat hisap.

Ini merupakan keenam kalinya aktor 54 tahun itu terlibat kasus narkoba.

Atas perbuatannya, Ibra Azhari didakwa dengan dua pasal yaitu Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Sarah Azhari Sebut Ibra Azhari Tak Pernah Dapat Kesempatan Rehabilitasi

Adapun hukuman penjara untuk Pasal 114 adalah minimal 5 tahun penjara dan untuk Pasal 112 adalah minimal 4 tahun penjara.

(*)