Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Asisten Sandra Dewi, Rani menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis.
Asisten Sandra Dewi menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/5/2024).
“Selasa 28 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana melalui rilis yang diterima Grid.ID, Rabu (29/5/2024).
“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,” lanjutnya.
Asisten Sandra Dewi diperiksa di hari yang sama dengan 3 saksi lainnya yang berinisial PL, SMD dan HRT.
“PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, RP selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM, dan HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa,” terang Ketut Sumedana.
Pemeriksaan terhadap asisten Sandra Dewi dan tiga saksi lainnya berkaitan dengan perkara dugaan tindak korupsi di PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis.
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” terang rilis tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup bunyi rilis tersebut.
Seperti diketahui, Sandra Dewi sendiri sudah menjalani dua kali pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah PT Timah.
(*)