Find Us On Social Media :

5 Tahun Berjuang, Nirina Zubir Terima 6 Sertifikat Tanah Miliknya yang Sempat Digelapkan Eks ART

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 29 Mei 2024 | 13:35 WIB

Nirina Zubir menunjukkan sertifikat tanah milik ya yang sempat digelapkan eks ART, Rabu (29/5/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Nirina Zubir tersenyum sumringah saat menerima kembali 2 sertifikat tanah miliknya.

Diketahui bila Nirina Zubir sempat menjadi korban penipuan dan penggelapan tanah yang dilakukan oleh mantan ART-nya.

Setelah 5 tahun berjuang, keenam sertifikat tanah Nirina Zubir akhirnya sudah kembali ke tangannya.

"Perjuangannya setelah Mama Nirinia meninggal di tahun 2019. Prosesnya di tahun ini akhirnya bisa kembali lagi setelah 3 menteri ATR BPN yang kita lalui.

"Akhirnya di Menteri kali ini bisa menyelesaikan, wamen kali ini bisa menyelesaikan.

Proses penyerahan 2 sertifikat tanah terakhir Nirina Zubir diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono.

Proses serah terima sertifikat tanah Nirina Zubir oleh AHY itu dilakukan di kantor Kementerian ATR/BPN di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Sebelumnya keluarga Nirina Zubir pernah menggugat Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga (ART) mereka atas dugaan penggelapan aset lahan dan bangunan.

Keluarga Nirina Zubir mengaku telah menjadi korban mafia tanah dengan total kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Baca Juga: Menang Lawan Mafia Tanah, Nirina Zubir Terima Sertifikat Tanah Versi Elektronik dari AHY

Riri Khasmita sendiri merupakan mantan ART almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini.

Saat masih menjadi ART, Riri dan suaminya dipercaya oleh ibunda Nirina untuk mengurus kos-kosan berjumlah 5 kamar di kawasan Srengseng, Jakarta Barat.

Pada tahun 2015, Cut Indria sempat menceritakan dan memperlihatkan 6 sertifikat tanah yang pajaknya belum dibayarkan kepada Riri.

Cut Indria lalu meminta bantuan Riri untuk bertanya terkait pengurusan pembayaran pajak tanpa memberikan sertifikat hak milik (SHM) yang asli.

Kemudian muncul niat jahat Riri untuk merampas 6 sertifikat tanah yang dimiliki oleh Cut Indria.

Bersama dengan Edrianto, Riri kemudian melancarkan aksinya dakan mengambil 6 SHM yang disimpan di dalam koper milik Cut Indria.

Meski harus melalui perjalanan panjang untuk mendapatkan kembali haknya, Nirina Zubir mengimbau kepada korban mafia tanah untuk tidak berhengi berjuang

"Jadikan hari ini sebagai contoh kita bisa merebut kembali hak kita. Perjuangkanlah, semangat memang walaupun prosesnya memang melelahkan, menguras energi dan pikirn tapi hopefully pembenahan yang dilakukan menteri ATR/BPN ini bisa menuju ke perbaikan yang luar biasa," tutup Nirina.

(*)