Find Us On Social Media :

Capai Kesepakatan, Inara Rusli Cabut Laporan Dugaan Perzinahan Terhadap Virgoun dan Tenri Annisa

By Hana Futari, Rabu, 29 Mei 2024 | 14:29 WIB

Inara bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Inara Rusli resmi mencabut laporan kepolisian terkait dugaan perzinahan antara Virgoun dan Tenri Annisa.

Inara Rusli pun sudah menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan BAP pencabut laporan dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Annisa.

“Hari ini mba Inara dipanggil selaku pelapor untuk memberikan klarifikasi dalam bentuk berita acara serta menandatangani berita acara,” ujar kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

“Dengan ini bahwa dipastikan masalah laporan polisi yang dibuat mba Inara sekarang benar - benar dicabut bukan hanya sepihak atau hanya dalam surat yang kami ajukan sebagai lawyer,” terang Ahmad Ramzy.

Inara Rusli pun mengungkapkan alasannya mencabut laporan terhadap Virgoun dan Tenri Annisa.

“Kita (Inara dan Virgoun) sudah sama-sama sepakat untuk menandatangani notulen pada hari 13 Mei 2024,” kata Inara Rusli.

“Kita sudah sepakat tandatangani notulen di mana sudah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri sesuai dengan kesepakatan ingin mencabut laporan,” tutup Inara Rusli.

Seperti diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Annisa terkait dugaan perzinahan.

Baca Juga: Ajukan Permohonan Pencabutan Laporan, Ini Alasan Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai

Diduga perzinahan dengan Tenri Annisa itu dilakukan Virgoun ketika masih menjadi suami Inara Rusli.

(*)