Find Us On Social Media :

Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Gercep Buka Endorse, Kuasa Hukum Singgung Perkara Boikot Mantan Laura Anna

By Ines Noviadzani, Rabu, 29 Mei 2024 | 16:49 WIB

Gaga Muhammad bebas dari penjara langsung buka jasa endorse

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Usai bebas bersayarat beberapa waktu lalu, Gaga Muhammad mulai aktif bersosial media.

Kabar terbaru dirinya kini membuka jasa endorse melalui unggahan Instagram miliknya.

Diketahui nama Gaga Muhammad mencuat usai kasusnya dengan Laura Anna.

Ia dinyatakan bebas bersyarat pada 18 April 2024 lalu.

Melalui unggahan Instagram story @gagamuhammad, dengan blak-blakan dirinya menawarkan jasa endorse.

"Open PP and endorse via DM or hit contact on bio," tulisnya sambil melampirkan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Rupanya Gaga Muhammad ingin kembali aktif menjadi influencer usai bebas dari penjara.

Baca Juga: Kakak Laura Anna Tak Yakin Gaga Muhammad Insyaf Pasca Bebas, Dia tuh Masih Kecil!

Lebih lanjut dirinya juga membagikan harga endorse yang dipatok mulai dari 200 ribu.

"Endorse PP start from 200-300 rb," tulisnya.

Aksinya itu pun mendapatkan kritik tajam.

Dilansir dari Tribun Trends, sebelumnya, muncul wacana boikot Gaga Muhammad.

Kabar itu pun mendapat tanggapan dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi berpendapat tak ada boikot yang dilakukan untuk kliennya.

"Gak ada yang mau boikot, gak ada. Netizen itu orang yang paling cerdas dan pintar dia bisa membedakan mana yang salah dan benar, mana itu yang disetting atau tidak. Gak ada itu boikot," ujar Fahmi.

Fahmi bersikeras tak ada boikot kepada Gaga lantaran kliennya telah menjalani hukuman atas kasusnya dengan Laura Anna secara tuntas.

"Karena ini karier seseorang, yang penting dia sudah menjalani apa yang memang dihukum oleh pengadilan dan telah dilaksanakan dengan tertib," jelasnya.

Baca Juga: Gaga Muhammad Lakoni Pekerjaan Ini Pasca Bebas dari Penjara, Tak Perlu Syarat SKCK?

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan hak untuk meneruskan kehidupan bagi seorang yang pernah melakukan kesalahan termasuk Gaga.

"Gaga punya hak untuk hidup, Gaga punya hak menjadi orang besar, punya hak menjadi orang yang sukses dan dia sudah menjadi manusia yang sudah menjalankan kewajiban dia atas hukuman yang diberikan negara waktu itu," tandasnya.

(*)