Find Us On Social Media :

Nirina Zubir Dapatkan Kembali Sertifikat Tanah Milik Mendiang Ibunda, Terungkap Peran AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah sang Aktris

By Ines Noviadzani, Rabu, 29 Mei 2024 | 18:09 WIB

Nirina Zubir kembali dapatkan sertifikat tanah milik mendiang ibunda dibantu menteri Agus Harimurti

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Setelah melalui proses panjang, aktris Nirina Zubir kembali dapatkan sertifikat tanah milik mendiang ibunya.

Kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir pun kembali memancing atensi publik.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, kasus mafia tanah telah menjebloskan mantan ART (asisten rumah tangga) bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto ke dalam penjara.

Dilansir dari Kompas.com, diketahui kasus berawal pada tahun 2017 saat sang ibunda meminta ART-nya yang bernama Riri untuk mengurus sejumlah sertifikat tanah.

Namun usai ibunda Nirina Zubir meninggal pada 2019, ketidakjelasan pengurusan sertifikat oleh Riri dipertanyakan.

Rupanya sang ART telah menggelapkan sebanyak enam aset.

Nirina pun menduga hasil dari penggelapan aset yang dilakukan oleh ART-nya digunakan untuk bisnis ayam frozen.

"Dugaan kami, (hasil) uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," ujar Nirina.

Baca Juga: Menang Lawan Mafia Tanah, Nirina Zubir Terima Sertifikat Tanah Versi Elektronik dari AHY

Ia pun melaporkan ART-nya atas kasus dugaan penggelapan aset hingga kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Kini Nirina Zubir dapat menghela napas lega usai dirinya mendapatkan kembali sertifikat miliknya.

Dilansir dari Warta Kota Live, sertifikat tanah Nirina Zubir telah dikembalikan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal itu atas bantuan dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

"Saya menyerahkan langsung dua sertifikat ke keluarga Mbak Nirina Zubir sebagai lanjutan sengketa permasalahan tanah sejak 2018," ujar Agus.

Ia pun menanggapi bahwa kasus yang dialami Nirina Zubir memang kerap terjadi dan dilakukan oleh mafia tanah.

"Mafia tanah ini biasa bersekongkol dan aktor-aktor intelektual yang bisa menggunakan cara-cara tertentu melawan hukum," ujar Agus.

Atas terjadinya kasus yang dialami Nirina Zubir, Agus Harimurti Yudhoyono pun siap menggebuk para mafia tanah dan melindungi hak setiap warga negara Indonesia.

"Warga negara wajib dilindungi, apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang takut intimidasi dan diancam kalau melaporkan," jelasnya.

Baca Juga: Urusan Sengketa Tanah Almarhum Ibunda Masih Berlanjut, Nirina Zubir Hadir Pasang Badan untuk BPN di PTUN

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan pentingnya sertifikat elektronik yang dinilai lebih aman.

"Sertifikat elektronik ini sulit diduplikasi dan dipalsukan," ujar Agus Harimurti.

(*)