Find Us On Social Media :

Keluarga Vina Tak Terima Polisi Hilangkan 2 DPO, sang Kakak: Kami Sangat Keberatan!

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 29 Mei 2024 | 16:15 WIB

Marliana, kakak dari Vina, didampingi dengan Hotman Paris dan tim Hotman 911 saat dijumpai di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Keluarga dari Vina Dewi alias Vina Cirebon buka suara soal dihapusnya 2 terduga pelaku pembunuhan Vina dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam sebuah konferensi pers, Marliana, kakak dari Vina, didampingi dengan Hotman Paris dan tim Hotman 911, menyampaikan sikap keluarga.

Ketika mengetahui bahwa 2 DPO yang tersisa dihilangkan oleh Polda Jawa Barat, keluarga mengaku kaget.

"Keluarga sangat kaget mendengarnya," kata Marliana di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Keluarga mengaku keberatan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan 2 DPO lainnya adalah fiktif.

Pasalnya, mengacu pada hasil putusan akhir pengadilan saat itu, sudah jelas dikatakan bahwa ada 3 DPO.

"Karena kan di Pengadilan disebutkan 3 (DPO), sekarang berubah menjadi 1 (DPO). Kami sangat keberatan," jelas Marliana.

Mewakili keluarga, dia meminta agar pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan terhadap 2 DPO yang sebelumnya belum berhasil ditangkap.

Baca Juga: Buat Pengaduan Polisi Terkait ‘Vina: Sebelum 7 Hari’, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Minta Film Ditarik dari Publik

Dia juga memohon kepada Polda Jawa Barat agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa 2 DPO tersebut hanyalah fiktif.

"Kami keluarga meminta kepada kepolisian agar 2 DPO ini ditelusuri lagi, ditindaklanjuti," tegas Marliana.

Lebih lanjut, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina juga mempertanyakan keputusan Polda Jawa Barat.

Ia dan tim Hotman 911 tidak terima jika 2 DPO yang sudah disebutkan dalam putusan persidangan dihilangkan secara tiba-tiba.

"Kok hasil persidangan berbulan-bulan, sudah ada putusan yang menyatakan ada 3 DPO, kok tiba-tiba kurang dari 2 minggu, tiba-tiba disebutkan itu fiktif yang dua DPO?" timpal Hotman Paris.

"Itu yang membuat kita, keluarga maupun kuasa hukum, belum bisa terima," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali viral belakangan ini karena film Vina: Sebelum 7 Hari.

Pada Agustus 2016, Vina dibunuh bersama kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky.

Karena viralnya kasus ini, pihak kepolisian kembali mencari 3 orang pelaku yang berstatus DPO.

Baca Juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Mabes Polri Gara-gara Dituding Bikin Kegaduhan

Salah satu DPO yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Sedangkan dalam keterangan terakhir, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.

(*)