Meski demikian, Hotman enggan menuding pihak kepolisian sudah salah tangkap.
Ia hanya mengimbau kepolisian agar tidak terlalu tergesa-gesa, termasuk dalam menyimpulkan bahwa 2 DPO lainnya adalah fiktif.
"Belum bisa disimpulkan tentang salah tangkap atau memang itu orangnya. Tapi dari pembuktiannya masih sangat lemah," jelas Hotman.
"Kan sudah tertulis dari awal (ada 3 DPO), sehingga kalau misalnya Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini ya jangan dibilang tergesa-gesa fiktif dong. Itu sama saja mau cepat-cepat tutup perkara ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali viral belakangan ini karena film Vina: Sebelum 7 Hari.
Pada Agustus 2016, Vina dibunuh bersama kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky.
Karena viralnya kasus ini, pihak kepolisian kembali mencari 3 orang pelaku yang berstatus DPO.
Baca Juga: Keluarga Vina Tak Terima Polisi Hilangkan 2 DPO, sang Kakak: Kami Sangat Keberatan!
Salah satu DPO yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Sedangkan dalam keterangan terakhir, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.
(*)