Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Penemuan mayat yang membusuk di dalam toren air warga Pondok Aren, Tangerang Selatan ternyata DPO kasus narkoba.
Dugaan mayat yang teridentifikasi sebagai Devi Karmawan bersembunyi di dalam toren air lantaran menghindari pengejaran polisi.
Mayat Devi ditemukan pada Senin (27/5/2024) usai pemilik rumah mengeluh kondisi air yang berbau busuk dan segera mengecek toren air mereka.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq memberikan pernyataannya terkait ditemukannya Devi di dalam toren air warga.
"Kemungkinan seperti itu (menghindari penangkapan), mengingat saat AA menunjukkan rumah kosongnya di mana dan posisinya, pada saat mau ke rumah kosong itu, kami melewati rumahnya DK," ujar Bambang.
Selain itu muncul dugaan Devi masih dalam keadaan halusinasi karena pengaruh sabu.
"Kami waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui kami itu rumah kosong. Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halusinasi atau ketakutan," jelas Bambang.
Dilansir dari Tribunnews.com, DK merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia diduga menghindari kejaran polisi usai mengetahui salah satu temannya berinisial AA ditangkap polisi.
Diketahui AA memiliki tugas mengambil sabu seberat 50 gram di Cengkareng, Jakarta Barat pada (26/5/2024).