Find Us On Social Media :

Terungkap Fakta Mayat dalam Toren Air di Pondok Aren Ternyata DPO Kasus Narkoba, Diduga Sembunyi karena Takut Ditangkap Polisi

By Ines Noviadzani, Kamis, 30 Mei 2024 | 17:29 WIB

Mayat dalam toren air di Pondok Aren Tangerang Selatan ternyata DPO kasus narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Penemuan mayat yang membusuk di dalam toren air warga Pondok Aren, Tangerang Selatan ternyata DPO kasus narkoba.

Dugaan mayat yang teridentifikasi sebagai Devi Karmawan bersembunyi di dalam toren air lantaran menghindari pengejaran polisi.

Mayat Devi ditemukan pada Senin (27/5/2024) usai pemilik rumah mengeluh kondisi air yang berbau busuk dan segera mengecek toren air mereka.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq memberikan pernyataannya terkait ditemukannya Devi di dalam toren air warga.

"Kemungkinan seperti itu (menghindari penangkapan), mengingat saat AA menunjukkan rumah kosongnya di mana dan posisinya, pada saat mau ke rumah kosong itu, kami melewati rumahnya DK," ujar Bambang.

Selain itu muncul dugaan Devi masih dalam keadaan halusinasi karena pengaruh sabu.

"Kami waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui kami itu rumah kosong. Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halusinasi atau ketakutan," jelas Bambang.

Dilansir dari Tribunnews.com, DK merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pra Rekonstruksi Digelar, Jokowi Minta Transparansi Polri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Tidak Ada yang Perlu Ditutupi

Ia diduga menghindari kejaran polisi usai mengetahui salah satu temannya berinisial AA ditangkap polisi.

Diketahui AA memiliki tugas mengambil sabu seberat 50 gram di Cengkareng, Jakarta Barat pada (26/5/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan ke rumahnya di D," ujarnya.

Saat polisi mendatangi rumah AA, tak ditemukan Devi.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa tak ada tanda kekerasan di tubuh DK.

Selain itu, korban masuk ke dalam toren dalam kondisi hidup.

"Update terakhir dari dokter ahli menyatakan di dalam paru-paru mayat tersebut ditemukan algae, semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan."

"Otomatis, orang ini masuk ke dalam air dalam posisi hidup, masih posisi bernapas," ungkap Bambang.

Baca Juga: Warga Teriak 'Pegi Tak Bersalah' saat Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berlangsung

Sementara berdasarkan keterangan warga, sosok Devi memang dikenal karena sering keluar masuk penjara.

"Dia mah sering, udah keluar masuk (penjara)," ujar salah satu warga.

Diketahui mayat Devi ditemukan saat pemilik rumah mengecek toren air setelah kondisi air dikatakan bau dan berbusa.

Pemilik rumah bahkan sempat menggunakan air toren untuk mandi, gosok gigi, hingga wudhu.

(*)