Melansir Kompas.com, Syahrul disebut menitipkan Nayunda menjadi pegawai honorer di Kementan selama setahun.
Namun sayang, ia hanya masuk dua hari saja setelah diterima jadi pegawai di Kementan.
Lebih parah lagi, Nayunda mendapatkan gaji setahun penuh meski jarang datang ke kantor.
"Penuntut umum, ini kurang lebih menerima gaji berapa? Hampir setahun?"
"Ini kalau dirupiahkan 45 juta rupiah ditotalkan yang saudara terima."
"Saudara benar ya hanya 2 hari," kata Hakim.
"Dua hari Yang Mulia," jawab Nayunda.
Bukan hanya itu, SYL juga pernah memerintahkan staffnya untuk mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun buat Nayunda memakai uang Kementan.
Hal itu diungkap oleh Protokol Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini, saat bersaksi dalam persidangan.
"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," kata Rini saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
(*)