Grid.ID - Sosok pedangdut Nayunda Nabila kini tengah jadi sorotan publik.
Bukan karena prestasinya di dunia hiburan, namun karena sang penyanyi ikut terseret dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Terbaru, Nayunda Nabila diketahui telah dipanggil untuk menghadiri sidang kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan SYL
Melansir Tribun Style, penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut ini memberikan kesaksiannya di sidang kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Awalnya, ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali awal perkenalan Nayunda dengan SYL.
Menurutnya, tidak mudah bagi orang untuk bisa dekat dengan seorang pejabat negara.
Nayunda mengaku dikenalkan dengan SYL oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Setelahnya, SYL mengirimkan stiker di aplikasi WhasApp untuk berkenalan dengan Nayunda.
Bukan itu saja, hakim juga bertanya apakah sang biduan pernah menerima uang dari mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
"Pernah" jawab Nayunda
"Berapa?" tanya hakim lagi.
"Rp 10 (juta), Rp 10 (juta). THR seingat saya," ucap Nabila.
Hakim lantas bertanya, apa alasan Panji memberi uang kepada Nayunda.
"Kok bisa Panji menyerahkan kepada saudara?"
"Apakah saudara yang minta atau gimana atau tiba-tiba datang dan menyerahkan uang ke saudara?" tanya hakim.
Biduan berambut panjang itu pun mengaku tak meminta untuk diberikan uang.
"Enggak. Enggak minta, sih, Pak," jawab Nayunda.
"Enggak mungkin saudara gak minta dikasih," ucap Hakim tak percaya.
Mendengar jawaban Hakim, Nayunda malah cengengesan sampai ditegur oleh hakim.
"Jangan ketawa karena saudara harus tanggung jawab semua itu. Jangan ketawa," ungkap hakim kesal.
Dimanja Fasilitas dari SYL
Seperti yang telah diketahui, Nayunda Nabila memang kerap mendapatkan fasilitas menggiurkan dari Syahrul Yasin Limpo.
Melansir Kompas.com, Syahrul disebut menitipkan Nayunda menjadi pegawai honorer di Kementan selama setahun.
Namun sayang, ia hanya masuk dua hari saja setelah diterima jadi pegawai di Kementan.
Lebih parah lagi, Nayunda mendapatkan gaji setahun penuh meski jarang datang ke kantor.
"Penuntut umum, ini kurang lebih menerima gaji berapa? Hampir setahun?"
"Ini kalau dirupiahkan 45 juta rupiah ditotalkan yang saudara terima."
"Saudara benar ya hanya 2 hari," kata Hakim.
"Dua hari Yang Mulia," jawab Nayunda.
Bukan hanya itu, SYL juga pernah memerintahkan staffnya untuk mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun buat Nayunda memakai uang Kementan.
Hal itu diungkap oleh Protokol Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini, saat bersaksi dalam persidangan.
"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," kata Rini saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
(*)