Find Us On Social Media :

Bantah Jadi Pembunuh Vina, Pegi Menangis Tiap Malam Dengar Kabar Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

By Ulfa Lutfia Hidayati, Minggu, 2 Juni 2024 | 16:33 WIB

Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Grid.ID - Kabar Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon terungkap.

Pegi disebut menangis setiap malam karena mendengar kabar dirinya akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Kabar Pegi menangis tiap malam itu dibongkar sang pengacara, Nicko Kili Kili.

“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena isu bahwa dia mau dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Nicko saat ditemui di Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Pegi mendapatkan isu akan dipindahkan ke Nusakambangan dari keluarganya sendiri.

Namun kebenaran dari kabar tersebut belum bisa dipastikan.

Hingga kini, Pegi masih ditahan di Rutan Polda Jabar.

“Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” ucap Nicko.

Apabila isu itu benar, Nicko merasa hal tersebut akan sangat ironis.

Baca Juga: Rekonstruksi Digelar, Pinta Ibu Pegi Agar sang Anak Dibebaskan pada Presiden Jokowi: Dia Tidak Bersalah, Tulang Punggung Kami

Sebab, pihaknya menilai Pegi tidak bersalah dan bukan merupakan pelaku pembuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eky).

Namun, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia, dikutip dari Kompas.com. 

Tegaskan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky pada 2016 lalu di Cirebon, mengaku tidak menghabisi nyawa korban.

Hal tersebut dikatakan Pegi ketika Polda Jawa Barat merilis tersangka pembunuhan Vina dan Rizky pada Minggu (26/5/2024).

“Saya tidak melakukan pembunuhan dan tidak mengenal para saksi,” kata Pegi dikutip dari Kompas.id.

“Saya rela mati demi kebenaran," ungkap pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung tersebut.

Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.

Baca Juga: Warga Teriak 'Pegi Tak Bersalah' saat Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berlangsung

Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

Hotman Paris Turun Tangan

Baca Juga: Pegi Setiawan Berontak di Depan Polisi, Langsung Teriak Kencang Ungkap 2 Hal Tak Terduga Ini ke Wartawan: Saya Rela Mati!

Hotman Paris ikut turun tangan kasus pembunuhan Vina.

Menurut pengacara kondang itu, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinilai janggal.

Sebab Hotman menyebutkan kalau hasil pemeriksaan terbaru terhadap 6 tersangka, 5 orang menyebut bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus ini.

Artinya, Pegi Setiawan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bukanlah buron yang selama ini dicari.

"Kami mendapat informasi bahwa enam dari terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam minggu terakhir ini. Ternyata katanya lima terpidana mengatakan bukan Pegi pelaku yang DPO, hanya satu yang mengakui. Jadi lima lawan satu," kata Hotman dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Dalam kesempatan ini, Hotman menilai bahwa penyidik masih belum mengantongi bukti kuat untuk menangkap Pegi.

Karena itulah penyidik seharusnya belum bisa menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.

"Kalau kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan Pegi ini sebagai tersangka," ujar Hotman.

Hotman Paris pun mempertanyakan transparansi Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus ini.

Baca Juga: 5 Kejangggalan Ditangkapnya Pegi, Terduga Pelaku Kasus Vina Cirebon, Cirinya Beda hingga Tak Diberitahu Bakal Digeledah

Pasalnya, pihak kepolisian juga tidak menjelaskan hasil BAP terbaru dari enam tersangka ke publik.

"Ya justru itulah transparasi hukum makanya kita menggelar konferensi pers ini untuk memperlihatkan sikap keluarga. Harusnya Polda menerangkan bahwa 5 dari terpidana itu mengakui bahwa membantah kalau Pegi bukan sebagai pelaku," bebernya.

Meski demikian, Hotman enggan menuding pihak kepolisian sudah salah tangkap.

Ia hanya mengimbau kepolisian agar tidak terlalu tergesa-gesa, termasuk dalam menyimpulkan bahwa 2 DPO lainnya adalah fiktif.

"Belum bisa disimpulkan tentang salah tangkap atau memang itu orangnya. Tapi dari pembuktiannya masih sangat lemah," jelas Hotman.

"Kan sudah tertulis dari awal (ada 3 DPO), sehingga kalau misalnya Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini ya jangan dibilang tergesa-gesa fiktif dong. Itu sama saja mau cepat-cepat tutup perkara ini," pungkasnya.

(*)