Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Baru-baru ini beredar kabar terkait puluhan warga Makassar yang ditangkap di Madinah karena menggunakan visa ziarah untuk untuk haji.
Diketahui sebanyak 37 WNI (Warga Negara Indonesia) asal Makassar ditangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi usai kepergok gunakan visa haji palsu.
Dilansir Grid.ID dari Serambinews, kabar tersebut telah sampai oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail.
"Iya, jadi kemarin di hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah," ujar Ikbal.
Diketahui sebanyak 37 jemaah haji masuk ke Madinah melalui Doha, Qatar.
Usai dari Doha, para jemaah masuk ke Riyadh dan naik bus hingga ke Madinah.
"Di perjalanan ditangkap oleh Askar Saudi karena tidak menggunakan visa haji yang resmi, malah informasi yang saya dapat mereka menggunakan gelang (haji) identitas palsu dan visa palsu," ujarnya.
Diduga para jemaah haji asal Makassar tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah saat menuju Madinah.
Diketahui dari 37 orang yang ditangkap, 16 di antaranya merupakan perempuan dan 21 orang lainnya laki-laki.
Akibatnya WNI asal Makassar tersebut harus menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Arab Saudi.
Baca Juga: Belum Terima Tawaran Maju di Pilkada Jateng, Raffi Ahmad Ingin Berangkat Haji dan Minta Izin Istri