Find Us On Social Media :

Enaknya Jadi Istri SYL, Dapat Jatah Bulanan Rp Rp 30 Juta, Serum Wajah Asli dari Jepang hingga Tas Dior Senilai Ratusan Juta Rupiah

By Irene Cynthia, Selasa, 4 Juni 2024 | 08:20 WIB

Istri SYL diduga terima jatah bulanan senilai Rp 30 juta dari uang Kementan

Grid.id - Kehidupan mewah deretan anggota keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL perlahan-lahan terungkap.

Salah satunya adalah istri SYL yakni Ayun Sri Harahap.

Ayun diduga juga ikut menikmati hasil dugaan korupsi SYL di Kementan.

Melansir dari Tribunnews, jumlah uang bulanan serta fasilitas yang diterima oleh istri SYL terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Kementan pada Senin (3/6/2024) kemarin.

Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat itu, Sugiyanto selaku Karumga Rumdin Mentan mengungkapkan bahwa istri SYL mendapatkan uang bulanan yang fantastis.

Dulunya, istri SYL hanya dijatah Rp 15 juta per bulan pada tahun 2020.

Jumlah itu kemudian perlahan-lahan naik hingga menjadi Rp 30 juta per bulan di tahun 2023.

Sugiyanto mengaku dirinyalah yang mengantarkan uang itu setiap bulannya.

Uang itu berasal dari Bagian Rumah Tangga Pimpinan (RTP).

Baca Juga: Dimanja SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Masih Berani Cengengesan Saat Sidang hingga Bikin Hakim Jengkel: Jangan Ketawa!

"15 juta awal-awal kemudian naik? Naik berapa?" tanya Hakim Pontoh.

"25 (juta)," kata Sugiyanto.

"Setelah 25, terakhir?"

"30 (juta)."

"Bulan apa terakhir? Ini kan September, apa Agustus masih minta?"

"Iya," lanjut Sugiyanto.

Selain mendapatkan duit Rp 30 juta per bulan, istri SYL, Ayun juga mendapatkan fasilitas skincare setiap 9 bulan sekali.

Ayun juga menikmati fasilitas lain yakni serum wajah asli dari Jepang seharga Rp 3,3 sampai 3,5 juta.

Uang itu diperoleh dari anggaran Biro Umum Kementan.

Ayun juga mendapatkan tas Dior senilai Rp 105 juta.

Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra.

Kiky menyebut bahwa tas itu dibeli atas permintaan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Baca Juga: Nayunda Nabila Biasa Terima Rp 20 Juta dari SYL, Gaji Honorer Kementan Terlalu Kecil Sampai Nggak Diperhatiin

"Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja, apalagi?" tanya jaksa.

"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.

"Tas apa?" tanya jaksa.

"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.

Melansir dari Kompas.com, SYL didakwa telah menerima uang Rp 44,5 miliar.

Uang itu diduga diperoleh dari pemerasan anak buah dan direktorat di Kementan yang digunakannya untuk keperluan keluarga sampai kepentingan pribadi SYL.

SYL juga pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dan membawa keluarganya.

(*)