Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Suami BCL, Tiko Aryawardhana diduga terlibat kasus penggelapan dana hingga Rp 6,9 miliar.
Tiko Aryawardhana mengejutkan publik usai dipolisikan oleh mantan istrinya sendiri.
Sebelumnya diketahui bahwa suami baru BCL itu mempunya profesi yang mentereng.
Tiko ternyata bekerja sebagai Wealth Management yang merupakan posisi ahli di bidang pemasaran dan penjualan produk sebuah bank.
Bukan bank lokal, suami BCL disebut bekerja pada bank internasional yang pusatnya ada di Inggris.
Gaji suami BCL juga itu juga dikatakan sampai tembus puluhan juta setiap bulannya, yakni Rp 10 sampai Rp 80 juta per bulan.
Selain itu, ia juga memiliki bisnis musik yang menyediakan media rekaman khusu vinyl.
Yang mengejutkan kini Tiko Aryawardhana mendadak dilaporkan ke polisi perihal dugaan penggelapan dana.
Tak main-main, nominal yang diduga digelapkan mencapai Rp 6,9 miliar.
Kuasa hukum AW (mantan istri Tiko), Leo Siregar memberikan tanggapannya dengan hal terkait.
Baca Juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Terkait Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar