Find Us On Social Media :

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 4 Juni 2024 | 16:23 WIB

BCL dan Tiko Aryawardhana

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, sudah masuk tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

"Sejauh ini untuk prosesnya sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan," ungkap AKBP Bintoro saat ditemui di Polres Jaksel, Selasa (4/6/2024).

"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada 5 orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," sambungnya.

Tiko Aryawardhana menjadi salah satu saksi yang susah diperiksa polisi.

"Sudah, (Tiko) sudah menghadiri jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi," ungkapnya.

"Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan (Tiko)," sambungnya.

Dari hasil penyidikan sementara diketahui bila nilai kerugian tidak sampai Rp6,9 miliar seperti laporan AW sebelumnya.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi Rp6,9 miliar tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai," jelas AKBP Bintoro.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

"Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," tutupnya.