Grid.ID - Menikah dengan janda beranak tiga, seorang tukang parkir di Jakarta Timur (Jaktim) malah melakukan perbuatan tak terpuji pada anak-anak tirinya.
Para korban yang merupakan anak-anak berusia belasan tahun tersebut tak berkutik saat dicabuli oleh sang ayah tiri lantaran diberi ancaman.
Seperti apakah kronologi lengkapnya?
Dilansir Grid.ID dari Tribun Bogor, seorang pria bernama Bahrudin Saleh (47) ditangkap Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Bahrudin tega mencabuli 3 anak tirinya itu saat kondisi rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sepi.
Usut punya usut, aksi pencabulan yang dilakukan Bahrudin itu telah ia lakukan sejak tahun 2018.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly mengatakan, tersangka sudah lebih dari 50 kali mencabuli hingga menyetubuhi tiga anak tirinya.
Menurut keterangan Lilipaly, pada tahun 2017 Bahrudin menikahi seorang janda yang memiliki tiga orang anak.
Awalnya, pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini sering menyetubuhi dua orang putri tirinya yang berusia belasan tahun.
Namun, lama kelamaan ia merasa tak puas dan turut mencabuli anak sambungnya yang berusia 8 tahun.
"Anak yang S dicabuli saat umur 12 tahun, dia merayu anaknya kemudian menyetubuhinya serta mengancam jangan melaporkan ke ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly, Selasa (4/6/2024).