Find Us On Social Media :

Gak Puas Nikahi Janda, Tukang Parkir di Jaktim Malah Cabuli 3 Anak Tirinya, Sang Istri Ogah Lapor Polisi Gegara Hal Ini

By Nindya Galuh Aprillia, Selasa, 4 Juni 2024 | 19:02 WIB

Ilustrasi tindak asusila. Tukang Parkir di Jaktim Cabuli 3 Anak Tirinya

Kelakuan bejat Bahrudin ini akhirnya terbongkar setelah kedua anak tirinya yang berusia belasan tahun melapor ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.

Ibu Korban Ogah Lapor

Melansir Wartakotalive, istri Bahrudin sekaligus ibu kandung dari 3 korban diketahui tak mau melaporkan tindak asusila ini pada polisi.

Rupanya wanita berinisal T itu sempat mengetahui aksi pencabulan yang dilakukan oleh suaminya.

Namun, ia justru melarang anak-anaknya melaporkan ke aparat setempat karena takut menjadi janda untuk kedua kalinya.

Selain takut menjanda, T juga takut dikucilkan oleh tetangganya.

Kombes Pol Nicolas Lilipaly mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan oleh Bahrudin ketika istrinya bekerja sebagai buruh cuci dan gosok di rumah tetangganya.

Sebab, beberapa tahun silam suami pertamanya yaitu ayah kandung dari anaknya juga melakukan aksi pencabulan hingga mendekam di Lapas.

"Kami akan mendalami apakah ibunya masuk dalam unsur pidana atau tidak (karena melarang melapor ke polisi)," jelas Lilipaly.

Baca Juga: Tak Habis Pikir, Emak-emak di Banten Mendadak Pura-pura Pingsan Usai Kepergok Mencuri di Minimarket, Aksinya Buat Geram Karyawan

Kini Bahrudin dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Hukuman itu, kata Lilipaly, sudah ditambah sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan ayah tiri atau bagian dari keluarga yang seharusnya melindungi.

(*)