"Lebih pengin ke damai dulu. Jangan grasak grusuk."
"Penginnya sih damai, kesepakatannya apa, bagaimana, karena waktu berantem-berantem itu gak pernah ada mediasi internal di keluarga sendiri," beber Maulina.
"Atau nggak kalau dari prosedur agama kan pihak suami mengembalikan istri ke rumah, itu nggak ada. Belum dilakukan."
"Saya inginnya kalau memang seperti itu, ada yang harus dilakukan terlebih dahulu," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Maulina juga sudah pernah membongkar perselingkuhan suaminya di media sosial dan di Youtube Uya Kuya TV.
Gugatan cerai Lukman Nulhakim terhadap Maulina Sartika terdaftar di Pengadilan Agama Depok dengan nomor perkara 1309/Pdt.G/2024/PA.Dpk.
(*)