Find Us On Social Media :

Innalillahi, Tawuran Berujung Maut di Indramayu Tewaskan Seorang Pelajar, Ancaman Hukuman 20 Tahun Menanti Pelaku

By Ines Noviadzani, Rabu, 5 Juni 2024 | 10:49 WIB

Aksi tawuran di Indramayu tewaskan seorang pelajar

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang remaja harus tewas saat terlibat tawuran di Indramayu.

Aksi tawuran memang kerap terjadi di kalangan pelajar.

Dilansir dari laman Kompas, korban diketahui berinisial ADJ (15).

Sementara tawuran terjadi di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Tawuran terjadi pada Jumat (31/5/2024).

Sebanyak 3 orang telah diamankan polisi.

Dua orang diketahui terlibat langsung dalam penganiayaan yang menewaskan korban yakni DAA (19) dan SG (17).

Keduanya merupakan anggota dari dua geng yang berbeda.

Seorang diketahui merupakan pemasok senjata tajam yakni A yang merupakan warga setempat.

Ancaman pidana kepada pelaku yakni penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Demi Konten, Segorombolan Pelajar SMP Nekat Janjian Gelar Tawuran di Bekasi Buat Diuplod di Sosmed, Polisi: Ingin Terlihat Keren