Find Us On Social Media :

Innalillahi, Tawuran Berujung Maut di Indramayu Tewaskan Seorang Pelajar, Ancaman Hukuman 20 Tahun Menanti Pelaku

By Ines Noviadzani, Rabu, 5 Juni 2024 | 10:49 WIB

Aksi tawuran di Indramayu tewaskan seorang pelajar

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

"Dengan ancaman pidana, hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ujarnya.

Dilansir dari Tribunnews, rupanya masih terdapat pelaku yang buron dalam tawuran tersebut.

Pelaku yang masih buron diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari hasil penyelidikan, saksi, dan tersangka diketahui bahwa masih ada tersangka yang lain, yakni WL," ujarnya.

Pelaku berinisial WL masih dalam tahap pengejaran polisi.

Diketahui mayoritas pelaku tawuran masih di bawah umur.

Aksi tawuran diketahui melibatkan gerombolan geng motor.

(*)