Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ibu di Tangerang kepada anak kandungnya masih menjadi sorotan.
Meskipun telah menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka, pelaku ternyata sempat ingin dilaporkan ke polisi oleh suaminya.
Dilansir dari Tribunnews.com, suami dari R yang menjadi pelaku karena telah mencabuli anak kandungnya ternyata pernah ingin melaporkan ke kantor polisi.
Namun suami R akhirnya berujung tak jadi melaporkan istrinya.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada (4/6/2024).
"Sempat ada rencana untuk dilaporkan ya. Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug, ke Polres Metro Tangerang Kota."
"Karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya, tapi tidak jadi," ujar Indradi.
Diketahui sang suami justru tak mengetahui bahwa istrinya telah merekam sebuah video lantaran sedang tidak berada di rumah.
Sang suami baru mengetahui setelah istrinya bercerita kepada temannya.
"Kemudian saat diceritakan, suaminya tersangka itu marah sampai dengan kurang lebih seminggu ya. Marah kepada tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Heboh Kasus Ibu Muda di Tangerang Cabuli Anaknya, Psikolog Berikan Tanggapan: di Luar Akal Sehat