Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus seorang ibu di Tangerang Selatan yang tega melakukan pelecehan terhadap anak balitanya tengah menjadi sorotan.
Ibu berinisial R tersebut yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku melakukan hal keji terhadap anaknya itu lantaran disuruh oleh seseorang yang bersembunyi di balik akun Facebook inisial IS.
Sang pengelola akun IS tersebut mengiming-imingi tersangka R uang Rp15 juta apabila mengirimkan video seksualnya.
“Jadi modus operandi yang dilakukan ibu ini terjadi 30 Juli 2023 pada tanggal tersebut perempuan inisial R dihubungi lewat akun facebook IS,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Rabu (5/6/2024).
“Akun ini mengajak atau menjanjikan kepada wanita R ini apabila yang bersangkutan membuat sebuah video pornografi nanti akan diberi imbalan Rp15 juta,” terang AKBP Hendri Umar.
Dijanjikan uang dengan nominal tersebut, R yang berusia 22 tahun itu tertarik lantaran adanya kebutuhan ekonomi.
“Akhirnya R mengiyakan dan yang bersangkutan akhirnya membuat video melakukan kegiatan persetubuhan dengan anak kandungnya yang masih 4 tahun,” lanjut AKBP Hendri.
Setelah membuat dengan dua tahapan, video asusila itupun dikirimkan R kepada akun Facebook IS melalui messenger.
Kini, R pun sudah diamankan pihak Polda Metro Jaya ketika dalam perjalanan ke Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya sempat mencari R ke rumah kontrakannya di daerah Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan namun tersangka tak ditemukan.