Find Us On Social Media :

Tak Terima Tuduhan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Suami BCL Siap Laporkan Balik Mantan Istri

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 5 Juni 2024 | 17:21 WIB

Tiko Aryawardhana Suami BCL Siap Laporkan Balik Mantan Istri

Sebagai informasi, AW melaporkan Tiko Aryawardhana pada Juli 2022 terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1721/VII/2022.

AtS laporan ini, baik AW maupun Tiko sudah melakukan pemeriksaan dan kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan.

Suami BCL ini dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan Jabatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Laporkan Suami BCL atas Dugaan Penggelapan, Inilah Sosok Arina Winarto, Mantan istri Tiko Aryawardhana, Profesinya Gak Main-main!

(*)