Find Us On Social Media :

Suami BCL Dituding Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana Sebut Mantan Istri Gagal Move On

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 5 Juni 2024 | 17:41 WIB

Kuasa hukum suami BCL, Tiko Aryawardhana saat ditemui Grid.ID di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pihak Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL, buka suara soal tudingan penggelapan dana hingga penipuan Rp 6,9 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, ia tak terima dengan kabar liar yang menyebut dirinya telah menipu.

Irfan memang membenarkan adanya laporan polisi terhadap Tiko yang dilayangkan mantan istrinya, AW.

Namun, laporab tersebut berkaitan dengan penggelapan dalam jabatan.

"Jadi saya tegaskan bahwa yang dilaporkan adalah khusus pasal tunggal 374," kata Irfan Aghasar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Tentunya pihak Tiko pun juga tidak terima dengan adanya tudingan penggelapan tersebut, apalagi nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.

Viralnya laporan polisi terhadap Tiko baru-baru ini pun menurut Irfan sangat janggal.

Laporan polisi tersebut memang sudah ada sejak tahun 2022, tetapi baru diviralkan sekarang.

Irfan menduga bahwa ada masalah rumah tangga antara Tiko dan mantan istrinya yang belum selesai.

"Menurut kami, motivasinya mungkin persoalan rumah tangga yang belum tuntas."

Baca Juga: Kronologi Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri, Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar