Find Us On Social Media :

Dituding Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana Suami BCL Sebut Mantan Istri Gagal Move On

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 6 Juni 2024 | 07:49 WIB

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar saat dijumpai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pihak Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL, buka suara soal tudingan penggelapan dana hingga penipuan Rp 6,9 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, ia tak terima dengan kabar liar yang menyebut dirinya telah menipu.

Irfan memang membenarkan adanya laporan polisi terhadap Tiko yang dilayangkan mantan istrinya, AW.

Namun, laporab tersebut berkaitan dengan penggelapan dalam jabatan.

"Jadi saya tegaskan bahwa yang dilaporkan adalah khusus pasal tunggal 374," kata Irfan Aghasar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Tentunya pihak Tiko pun juga tidak terima dengan adanya tudingan penggelapan tersebut, apalagi nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.

Viralnya laporan polisi terhadap Tiko baru-baru ini pun menurut Irfan sangat janggal.

Laporan polisi tersebut memang sudah ada sejak tahun 2022, tetapi baru diviralkan sekarang.

Baca Juga: Tak Terima, Tiko Aryawardhana Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka atas Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 M

Irfan menduga bahwa ada masalah rumah tangga antara Tiko dan mantan istrinya yang belum selesai.

"Menurut kami, motivasinya mungkin persoalan rumah tangga yang belum tuntas. Harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya, saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya," jelas Irfan.