Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Interaksi antara ibu muda berinisial R di Tangsel yang menyetubuhi balitanya dengan akun Facebook IS yang memerintahkannya bukanlah satu kali.
Sebelum mengirim video asusila dengan balitanya, R juga sempat mengirim foto syur kepada akun Facebook IS.
Hal tersebut disampaikan Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam rilis kasus tersebut.
“Memang benar bahwa tanggal 28 Juli 2023 sebelum ada video itu, akun Facebook IS ini sudah meminta foto setengah badan dari si pelaku ya,” ujar AKBP Hendri Umar.
“Kemudian juga sudah dikirimkan si pelaku (R ),” ujarnya.
R sendiri mengaku mengirim foto tersebut lantaran diiming-imingi uang dari pengelola akun Facebook IS.
Akan tetapi, setelah mengirim foto tak senonoh itu, R tidak juga mendapat bayaran.
“Tapi juga belum ada imbalan uang belum ada imbalan uang dari si akun IS ini,” katanya.
Baca Juga: Terungkap, Modus Ibu di Tangsel yang Diduga Tega Melakukan Tindak Pelecehan pada Anak Balitanya
Belum membayar imbalan yang diiming-imingi kepada R terkait mengirim foto tak senonoh, pengelola akun IS menyuruh lagi ibu 22 tahun itu untuk mengirim video pornonya.
“Akhirnya akun Facebook IS menawarkan lagi untuk membuat video langsung yang sifatnya pornografi ataupun persetubuhan,” tutupnya.
Seperti diketahui, video syur yang memperlihatkan aksi asusila ibu berusia 22 tahun terhadap anak laki-lakinya yang masih balita ramai di sosial media.
Video yang dibuat di Tangerang Selatan itu sendiri dibuat hampir setahun lalu atau pada 30 Juli 2023.
Dalam kasus tersebut, R mengaku berani melakukan tindak asusila terhadap anak balitanya lantaran mendapat iming-iming uang sebesar Rp15 juta dari akun Facebook IS.
(*)