Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ibu muda di Tangsel yang tega menyetubuhi balita laki-lakinya kini menjalani proses hukum.
Ibu berusia 22 tahun itu menjalani pemeriksaan psikologis di Polda Metro Jaya.
“Saat ini penyidik masih terus berkoordinasi aktif dengan Biro SDM Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, Hendri Umar, Rabu (5/6/2024).
Dua hari ditahan, proses pemeriksaan kejiwaan tersangka R masih dilakukan.
“Kalau sudah ada hasilnya kami apdet,” imbuh AKBP Hendri.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Fitria Mega menjelaskan langkah pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka R.
“Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan, dua kali pemeriksaan kesehatan mental,” ujar AKBP Fitria Mega.
“Cara yang kami lakukan adalah memberikan beberapa materi-materi tersebut itu tertulis maupun berupa observasi dan wawancara,” terangnya.
Baca Juga: Terungkap, Modus Ibu di Tangsel yang Diduga Tega Melakukan Tindak Pelecehan pada Anak Balitanya
Hingga saat ini, kondisi kejiwaan R masih didalami pihak Biro SDM Polda Metro Jaya.
“Kami masih mendalami secara psikologis terkait dengan kondisi mental dari yang bersangkutan,” terangnya.