Find Us On Social Media :

Usai Setubuhi Balita Lantaran Diiming-iming Rp 15 Juta, Ibu Muda Asal Tangsel Diperiksa Kejiwaannya

By Hana Futari, Kamis, 6 Juni 2024 | 08:29 WIB

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam rilis kasus video asusila yang melibatkan ibu muda dan balita di Tangsel

“Kemudian dari hasil observasi kami kami memang memperoleh beberapa hal yang nantinya akan kami laporkan kepada penyidik untuk dirilis,” tutupnya.

Seperti diketahui, video syur yang memperlihatkan aksi asusila ibu berusia 22 tahun terhadap anak laki-lakinya yang masih balita ramai di sosial media.

Video yang dibuat di Tangerang Selatan itu sendiri dibuat hampir setahun lalu atau pada 30 Juli 2023.

Dalam kasus tersebut, R mengaku berani melakukan tindak asusila terhadap anak balitanya lantaran mendapat iming-iming uang sebesar Rp15 juta dari akun Facebook IS.

(*)