Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nasib nahas harus dialami balita berinisial MR yang disetubuhi oleh ibunya sendiri, R hingga videonya tersebarnya.
Usai sang ibu R diamankan, bocah MR yang masih berusia balita itu ditempatkan di rumah aman.
“Terhadap anak MR sudah kami koordinasikan kepada pihak UPTD Tangsel untuk diamankan di rumah aman,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Rabu (5/2024).
Selain itu, kondisi mental MR usai disetubuhi ibunya pun masih dalam observasi yang dilakukan psikolog anak.
“Kemudian langkah kami melakukan observasi kondisi mental dan psikis korban MR dengan melibatkan psikolog anak,” lanjutnya.
Kemudian Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime, Kawiyan, menambahkan bahwa langkah memisahkan anak MR dengan ibunya menjadi langkah yang penting untuk dilakukan.
“Korban dipisah dengan ibu nya. Ini harus dilakukan,” tutup Kawiyan.
Seperti diketahui sebelumnya, R sendiri, ibu berusia 22 tahun yang tega menyetubuhi balitanya kini sudah diamankan Polda Metro Jaya.
R mengaku menyetubuhi MR lantaran diiming-imingi uang sebesar Rp15 juta oleh akun Facebook IS apabila mengirim video seksualnya.
(*)