Find Us On Social Media :

KPAI Lakukan Pencegahan Agar Balita yang Disetubuhi Ibunya Tak Punya Potensi Perilaku Seksual Menyimpang: Kasus Ini Bukan Kekerasan Seksual Biasa

By Hana Futari, Kamis, 6 Juni 2024 | 10:29 WIB

Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - KPAI melakukan upaya-upaya preventif agar balita yang disetubuhi ibunya di Tangerang Selatan tak memiliki potensi penyimpangan seksual.

Upaya yang dilakukan KPAI yaitu dengan memberikan penyuluhan terkait organ reproduksi kepada bocah 4 tahun tersebut.

“Jangan sampai anak tersebut ada potensi memiliki perilaku menyimpang,” ujar Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime, Kawiyan ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

KPAI menegaskan bahawa kasus persetubuhan ibu terhadap anak balitanya ini bukanlah kekerasan seksual biasa.

“Kasus ini bukan kekerasan seksual yang biasa tapi menyimpang ibu yang melakukan penyimpangan seksual kepada anak laki-laki balitanya,” lanjutnya.

KPAI pun mengupayakan agar balita yang disetubuhi ibunya itu nantinya tak berpotensi sebagai pelaku untuk kasus yang sama.

“Pencegahan terhadap anak itu agar tidak punya potensi jadi pelaku untuk kekerasan yang sama,” terangnya.

“Sebab ada beberapa kasus banyak korban yang kemudian dia dapat disembuhkan tapi akhirnya dia juga menjadi pelaku,” tutupnya.

Baca Juga: Usai Setubuhi Balita Lantaran Diiming-iming Rp 15 Juta, Ibu Muda Asal Tangsel Diperiksa Kejiwaannya

Seperti diketahui sebelumnya, R sendiri, ibu berusia 22 tahun yang tega menyetubuhi balitanya kini sudah diamankan Polda Metro Jaya.

R mengaku menyetubuhi MR lantaran diiming-imingi uang sebesar Rp15 juta oleh akun Facebook IS apabila mengirim video seksualnya.

(*)