“Sehingga akhirnya sampai berani untuk melakukan ataupun membuat video sebagaimana yang sudah beredar sejauh ini,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, R sendiri, ibu berusia 22 tahun yang tega menyetubuhi balitanya kini sudah diamankan Polda Metro Jaya.
R mengaku menyetubuhi MR lantaran diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta oleh akun Facebook IS apabila mengirim video seksualnya.
(*)