Grid.ID – Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya.
Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan uang senilai Rp6,9 miliar.
Disebutkan oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, bahwa BCL tetap memberi dukungan untuk suaminya.
"Ya sebagaimana istri (BCL) pasti mensuport lah apapun yang terjadi," kata Irfan ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), dikutip dari Tribunnews.
Pihak Tiko Aryawardhana pun telah menunjuk kuasa hukum untuk membantunya.
"Jadi kami meyakini persoalan ini ada jalan keluarnya secara bijak dan sudah disampaikannya kepada kami keluarga juga mendukung menunjuk," ujarnya.
Di samping itu, BCL tak mau ikut campur.
Bagi BCL, hal tersebut berkaitan dengan masa lalu suaminya bersama sang mantan istri.
"Sebenarnya mbak Bunga nggak mau cawe-cawe ya ini kan persoalan urusan sebelumnya, iya masa lalu harusnya perusahaan masa lalu," ujar Irfan.
"Sebagaimana istri tetap mensuport ya tidak ada perasaan yang berubah tetep bahagia mereka. mereka menyerahkan masalah ini ke lawyer biar law yang menyelesaikan," tandasnya.
Kasus Tiko Aryawardhana adalah mengenai dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh Arina Winarto.