Find Us On Social Media :

Dilaporkan ke Polisi, Suami BCL Disebut Sedang Bahagia-bahagianya dengan Keluarga Baru

By Okki Margaretha, Jumat, 7 Juni 2024 | 06:45 WIB

Suami BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.

Grid.ID – Suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana, sedang diterpa masalah dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto, dan sudah masuk dalam proses penyidikkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dugaan penggelapan dana miliaran Rupiah ini berawal dari Tiko dan Arina Winarto yang kala itu masih berstatus sebagai suami istri, mendirikan sebuah perusahaan keluarga di tahun 2015.

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman itu diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), di mana Arina berstatus sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur.

Menurut kuasa hukum Arina, meskipun semua modal usaha saat itu berasal dari Arina, namun Arina bersikap pasif terhadap seluruh operasional perusahaan.

Hal ini membuat Tiko memiliki kewenangan yang amat luas untuk untuk mengelola perusahaan, termasuk dalam hal keuangan.

Nah, kondisi inilah yang disebut-sebut menjadi celah bagi Tiko, untuk melakukan penggelapan dana perusahaan keluarga tersebut.

Terlebih, Arina mendapatkan informasi dari Tiko, jika di tahun 2019 silam, perusahaan tersebut tutup.

Tudingan penggelapan dana yang dilakukan oleh Tiko kian menguat tatkala Arina mengetahui adanya hal janggal dalam laporan keuangan perusahaan pada tahun 2021.

Dua buah dokumen profit and loss perusahaan, diduga memuat beberapa laporan yang sudah dimanipulasi demi menyembunyikan keuangan perusahaan.

Mencurigai hal itu, Arina lantas melakukan audit investigasi, dan menemukan adanya penggunaan dana sejumlah Rp6,9 miliar yang tak jelas peruntukkannya.

Baca Juga: Dituding Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana Suami BCL Sebut Mantan Istri Gagal Move On

Akibatnya, Tiko dilaporkan Arina kepada pihak kepolisian dan mereka berdua akhirnya bercerai.

Menanggapi hal itu, pengacara Tiko, Irfan Aghasar menyebutkan kalau kliennya sama sekali tak melakukan hal yang dituduhkan oleh mantan istrinya.

“Klien kami dituding melakukan penipuan, penggelapan, ambil uang dari perusahaan, itu gak benar,” kata Irfan saat menjadi narasumber dalam acara Rumpi No Secret.

Irfan menyayangkan ketika Arina melakukan audit investigasi, Tiko sama sekali tak dilibatkan, sehingga suami BCL itu tak mendapatkan hak jawabnya.

“Saat bangun PT itu kan bareng-bareng, Tiko ditunjuk jadi direksi lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), ketika ada auditor ini harusnya ada klarifikasi dulu ke mas Tiko, kalau mau nunjuk auditor itu harus dalam RUPS,” katanya.

Sebenarnya, kasus ini sudah terlalu lama berada di meja kepolisian, dan baru belakangan ini muncul kembali.

Selama itu pula, dikatakan Irfan, Tiko selalu membuka komunikasi dan menunggu undangan pihak Arina untuk melakukan klarifikasi.

“Undang kami dalam RUPS untuk kalrifikasi,” kata Irfan.

“Mas Tiko membuka ruang itu, saya gak tau AW seperti apa,” katanya.

“Mas Tiko selalu buka ruang komunikasi, termasuk kalau ada kewajiban persusahaan yang belum selesai, cicilan ke bank, pembayaran ke supplier, dan gaji karyawan, itu kalau ada duit dibayarkan,” kata Irfan.

Sayangnya, kata pengacara Tiko, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan undangan untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga: Tak Terima, Tiko Aryawardhana Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka atas Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 M

Kini, Tiko dan BCL menyerahkan segala kasus hukumnya kepada sang pengacara untuk menuntaskan.

“Mereka sudah serahkan ke lawyer, urusan klarifikasi biar bagian lawyer,” kata Irfan.

“Mereka lagi bahagia banget, biar lawyer yang sibuk,” kata Irfan. (*)